Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Republik Korea Kunjungi Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Minister of Ministry of the Interior and Safety of the Republic of Korea, Lee Sang-min bersama delegasi melakukan Kunjungan Kerja ke Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta di Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (16/6).

Kunjungan kerja ini dalam rangka melihat fasilitas dan capaian kinerja Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta sekaligus berbagi pengalaman dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Hadir mendampingi, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Vera Revina Sari; Asisten Deputi Standardisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif KemenPANRB, Noviana Andrina; dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra.

Pantauan beritajakarta.id, Lee Sang-min meninjau satu per satu pelayanan publik yang terdapat di lantai 1 hingga 4 gedung. Tampak dirinya berbincang dengan jajaran dari Pemprov DKI Jakarta. Dalam sebuah kesempatan, Lee Sang-min mendengarkan paparan kinerja dan capaian penyelenggaraan pelayanan publik di Jakarta.

Lee Sang-min mengatakan, dirinya menyaksikan pelayanan yang diberikan di Mal Pelayanan Publik sangat maju dan tentunya sangat memudahkan masyarakat, khususnya warga Jakarta.

“Ketika balik ke Korea Selatan saya akan mencari tahu lebih dalam apa yang bisa dipetik dan pelajari dari apa yang dilakukan oleh DKI Jakarta dan juga langkah kerja sama ke depan yang bisa dilakukan oleh kedua belah pihak,” ujar Lee Sang-min.

Noviana Andrina mengatakan, kunjungan kerja ini merupakan momen sangat penting dalam rangka menjalin kerja sama antara kedua negara.

Menurut Noviana, Indonesia, khususnya Jakarta, bisa belajar teknologi informasi dari Korea Selatan yang sudah lebih maju. Dengan pengalaman dan kerja sama tersebut dapat memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik di Jakarta serta pengembangan ke depannya.

“Tidak hanya di DKI Jakarta, tapi di seluruh kabupaten/kota terkait bagaimana sistem yang bisa dibagikan atau dipakai di semua kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik,” kata Noviana.

Sementara itu, Vera Revinasari menjelaskan, Mal Pelayanan Publik ini merupakan suatu wujud pelayanan yang bisa dilakukan secara terpadu. Meski capaian kinerja baik, namun pelayanan perlu dioptimalkan untuk semakin memberikan kemudahan dan manfaat lagi bagi masyarakat.

“Ke depan kerja sama dengan Korea Selatan itu akan lebih banyak lagi yang dipelajari sehingga akan lebih mengoptimalkan apa yang sudah selama ini dilakukan dalam Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta ini,” tandas Vera.(beritajakarta)